Nintendo mengungkapkan bahwa mereka tidak mengganti rugi pemain jika mereka mendapatkan dana tarif dari pemerintah Amerika Serikat.
Game File melaporkan bahwa Nintendo telah meminta pengadilan untuk menolak sebuah gugatan class action di Amerika Serikat, dengan mengatakan bahwa para pemain “menerima persis apa yang mereka sepakati dan bayar” ketika mereka membeli Nintendo Switch setelah kenaikan harga terjadi.
Sebagai konteks, Nintendo telah menaikkan harga Nintendo Switch dan variannya di Amerika Serikat pada tahun 2025.
Kenaikan harga tersebut dikaitkan dengan keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk memberlakukan tarif besar-besaran di banyak negara, kecuali tarif yang cukup besar untuk Tiongkok, serta menangguhkan beberapa di antaranya.
Setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Trump tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif tersebut, Nintendo dan ribuan perusahaan lainnya menggugat pemerintah Amerika Serikat untuk pengembalian dana atas penerapan tarif ilegal tersebut.
Sementara itu, dua pemain Nintendo memutuskan untuk menggugat Nintendo dan mengklaim bahwa uang apa pun yang diperoleh dari pengembalian tarif harus diberikan kepada pelanggan.
Nintendo Klaim Tidak Perlu Ganti Rugi Pemain Jika Mereka Dapat Dana Tarif dari Pemerintah AS
Menurut pengacara Nintendo, anggapan bahwa mereka bersikap tidak adil karena tidak menurunkan harga Nintendo Switch secara retroaktif dan mengembalikan selisih harga kepada para pemain bukanlah “cara kerja transaksi komersial”, karena pelanggan telah menyetujui harga tersebut saat membelinya.
“Nintendo atau salah satu pengecer menetapkan harga untuk setiap produk dan konsumen memutuskan apakah harga tersebut layak dibayar,” ungkap pengacara Nintendo dalam pengajuan gugatannya. “Mereka yang membeli produk Nintendo menerima persis apa yang mereka sepakati dan bayar – konsol, game, dan/atau aksesori dengan harga yang disepakati kedua belah pihak.”
Pengacara Nintendo melanjutkan, “Uang yang dibayarkan penggugat mewakili harga pembelian barang yang mereka inginkan dan terima. Penggugat tidak berhak atas rabat hanya karena perkembangan hukum yang terjadi terkait tarif.”
Pengajuan gugatan Nintendo menyatakan bahwa pengembalian dana penuh atas selisih harga tidak sesederhana kelihatannya karena ada sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga konsol mereka, termasuk “biaya memori, tenaga kerja, pengiriman, dan tarif”.
Menurut pengajuan gugatan Nintendo, harga Nintendo Switch tidak hanya dinaikkan sebesar jumlah tarif yang dibayarkan, tetapi justru “menerapkan penyesuaian harga yang moderat dan selektif, dan memilih untuk menanggung biaya tarif pada beberapa produk terpopulernya di tahun 2025, termasuk konsol andalannya, Nintendo Switch 2”.
Pengajuan gugatan Nintendo juga mencatat bahwa para pemain yang menggugat Nintendo tidak dapat menerima kerugian nyata sebagai akibat dari kenaikan harga Nintendo Switch, karena mereka tidak dipaksa untuk membelinya.
“Jika konsumen tidak ingin membayar harga yang diiklankan, mereka bebas untuk tidak membeli produk tersebut atau mencari produk pesaing,” ujar pengacara Nintendo dalam pengajuan gugatannya.















Discussion about this post