Belum tuntas urusan mengenai kasus tuntutan Nintendo kepada Pocketpair mengenai pelanggaran paten atas sistim mounting dalam Palworld, kini Nintendo kembali ramai dibicarakan tentang pendaftaran paten baru lainnya.
Dilaporkan oleh Gamefray, Nintendo kini mendapatkan paten baru minggu lalu yang mencakup tindakan memanggil karakter lain dan membuat mereka bertarung atas nama pemain.
Secara spesifik, paten tersebut menjelaskan situasi di mana:
- Konsol atau sistem lain digunakan untuk menjalankan video game dari penyimpanan
- Pemain mengendalikan karakter di “ruang virtual”
- Pemain dapat melakukan perintah input untuk memunculkan “sub karakter” (yaitu memanggil karakter lain)
- Jika terdapat musuh di tempat sub karakter tersebut muncul, pemain dapat mengendalikan pertarungan antara sub karakter tersebut dan musuh
- Jika tidak ada musuh di tempat sub karakter tersebut muncul, sub karakter tersebut akan bergerak secara otomatis
- Pemain dapat memindahkan sub karakter ke lokasi lain di lapangan, dan jika terdapat musuh di sana, mereka dapat mengendalikan pertarungan antara sub karakter tersebut dan musuh
- Contoh paling jelas dari paten ini adalah game Pokémon, di mana pemain dapat memanggil Pokémon dan menggunakannya untuk melawan Pokémon lain atas nama mereka.
Namun, secara teoritis, paten ini dapat diinterpretasikan untuk mencakup sejumlah game lain. Contoh lain bisa jadi adalah seri Pikmin milik Nintendo, di mana pemain memanggil Pikmin (dengan cara mencabutnya atau memilihnya dari kapal pemain) dan memindahkannya ke lokasi berbeda, yang akan memicu pertarungan jika mereka mengenai musuh.

Kekhawatiran telah beredar di internet bahwa paten baru Nintendo dapat memicu sejumlah gugatan hukum, di mana Nintendo akan menggugat perusahaan lain yang mencoba menerapkan mekanisme pemanggilan dalam gamenya, sehingga membahayakan judul-judul seri mendatang seperti Persona.
Namun, meskipun hukum merek dagang menyatakan bahwa suatu perusahaan dapat kehilangan merek dagangnya jika tidak menggugat pelanggaran apa pun, hal ini tidak berlaku untuk paten. Meskipun Nintendo telah mematenkan mekanisme ini, Nintendo dapat memilih untuk tidak menuntut perusahaan lain yang menggunakannya, dan hanya melakukannya ketika merasa hak kekayaan intelektualnya terancam.

Hal ini juga terjadi pada Palworld, yang telah menerima tuduhan plagiarisme dari game Pokémon sejak dirilis pada awal 2024.
Baca Juga: Nintendo Walaupun Menang Gugatan Terhadap Palworld Tetap Rugi
Nintendo dan The Pokémon Company mengajukan gugatan terhadap Pocketpair di Jepang tahun lalu, menuduh Palworld melanggar tiga paten yang terkait dengan gameplay menangkap monster, termasuk memanggil Pal dengan melempar Pal Sphere, dan menggunakan Pal sebagai kendaraan seperti glider.















Discussion about this post